BALHI Laporkan PT LOC Terkait Limbah, F-PLIP Berikan Dukungan

    BALHI Laporkan PT LOC Terkait Limbah, F-PLIP Berikan Dukungan

    Cilegon - Beberapa elemen masyarakat Kota Cilegon mendukung Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) yang melakukan laporan pengaduan terhadap limbah B3 dari PT Lautan Otsuka Chemical (LOC) yang dinilai sebagai prekusor atau zat bahan baku pembuatan narkotika ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Polda Banten dan Kejati Banten.

    Dukungan tersebut disampaikan oleh Dede Saefulloh ketua umum lembaga Forum Pemerhati Lingkungan dan Implementasi Pembangunan (F-PLIP) melaui sambungan telepon seluler, Kamis (23/06/2022).

    Dede Saefulloh mengatakan bahwa dukungan diberikan atas dasar kekhawatiran terkait dugaan beredar bebasnya limbah B3.

    "Selain persoalan limbah B3 yang masuk kategori prekusor, kita juga (red_F-PLIP) pernah menemukan dan mengadukan persolan Scarp PT LOC, " ungkap Dede.

    Lanjutnya, "Dalam persoalan scarp saja, kami anggap PT LOC melakukan pembohongan terhadap masyarakat dimana pihak management PT LOC mengatakan bahwa aset eks pakai perusahaan bukan masuk dalam golongan limbah (scrap), tapi kenyataannya aset eks pakai perusahan (scrap) dijual ke salah satu perusahaan yang berada di Jakarta".

    "Dengan adanya beberapa persoalan di PT.LOC, maka kami lembaga F-PLIP mendukung laporan pengaduan BALHI ke Aparat Penegak Hukum (APH), " tandas Dede Saefulloh.

    BALHI Limbah B3 Cilegon DLHK Provinsi Banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Personel Brimob Banten Turut Serta Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Dinilai Hasilkan Limbah Sebagai Prekursor,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami